Manado, DetikManado.com – Merasa sakit hari karena diputuskan cinta oleh pacarnya, seorang pria di Kota Bitung berinisial TP (21) nekat menyebarkan foto mantan pacarnya tanpa busana di media sosial. Terduga pelaku akhirnya diamankan Tim Resmob Polres Bitung.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa korban merasa keberatan dengan perbuatan pelaku kemudian melaporkannya ke SPKT Polres Bitung.
“Pelaku akhirnya dijemput polisi di rumahnya di Kecamatan Matuari, pada hari Kamis (16/3/2023) sore,” ujar Kombes Pol Jules, Jumat (17/3/2023).
Kombes Pol Jules menjelaskan, tersebarnya foto tanpa busana korban diketahui pada tanggal 17 Februari 2023. Saat itu korban diberitahukan oleh teman-temannya.
Kombes Pol Jules menyebut, gambar itu difoto pelaku dengan handphone Redmi Note 7 pada tahun 2020 saat keduanya sedang berpacaran, yang difoto di sebuah kamar kos milik teman pelaku di Kelurahan Sagerat.
“Setelah putus cinta, pelaku kemudian menyebarkan foto korban yang tanpa busana, melalui akun palsu di media sosial facebook. Korban kemudian mengetahui fotonya tersebar dari teman-temannya pada tanggal 17 Februari 2023,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.