Lebih jauh, pemerintah akan terus memberikan perlindungan, khususnya bagi 40 persen lapisan masyarakat terbawah, sejak dari dalam kandungan hingga lanjut usia. Upaya tersebut akan dicapai dengan memperbaiki target sasaran, meningkatkan sinergi antarprogram, dan melakukan evaluasi kebijakan.
Selain itu, pemerintah juga akan menyalurkan anggaran pada 96,8 juta jiwa penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), melanjutkan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta keluarga penerima manfaat, dan menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kepada 15,6 juta keluarga melalui kartu sembako.
“Dengan kartu sembako keluarga penerima manfaat dapat membeli dan memilih bahan pangan yang lebih beragam karena jumlah bantuan yang diterima meningkat menjadi Rp1,8 juta per keluarga per tahun, dari sebelumnya sebesar Rp1,32 juta per tahun,” tandasnya.(joe)