Seminar Anti Korupsi di Unsrat Manado

Kumaat mengatakan korupsi dipandang sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), oleh karena itu memerlukan upaya luar biasa pula untuk memberantasnya.

Rektor berharap, mahasiswa dapat berperan sebagai agen perubahan dan motor penggerak gerakan anti korupsi di tengah – tengah masyarakat, karena mahasiswa adalah aset terbesar bangsa ini untuk kemajuan suatu bangsa ke depan.

Sebagai generasi penerus bangsa, lanjutnya, mahasiswa diharapkan memiliki kemampuan interpersonal yang tinggi agar tercipta kualitas moral, kepedulian dan tanggung jawab untuk turut memajukan negara Indonesia melalui anti budaya korupsi. (ml)

Komentar Facebook

Pos terkait