Bitung, Detik Manado com – Sudah setahun kepemimpinan Wali Kota Bitung, Hengky Honandar dan Wakil Wali Kota, Randito Maringka (Hengky -Randito) berjalan, namun pengangkatan Kepala Lingkungan (PALA) dan Rukun Tetangga (RT) di Kota Bitung tak kunjung terealisasi. Padahal, anggarannya disebut sudah tertata dalam APBD 2026.
Informasi yang dihimpun, alokasi anggaran untuk insentif PALA dan RT mencapai sekitar Rp 2 miliar per bulan. Artinya, hingga Maret 2026, dana yang belum terpakai diperkirakan menyentuh Rp 6 miliar.
Ketua DPRD Bitung, Vivi Ganap, sebelumnya telah menyoroti persoalan ini. Ia meminta Pemerintah Kota Bitung segera merealisasikan pengangkatan PALA dan RT.
“Peran PALA dan RT di tengah masyarakat sangat dibutuhkan. Mereka ujung tombak pelayanan, mulai dari administrasi hingga menjaga kondusifitas lingkungan,” ujar Vivi dalam rapat beberapa waktu lalu.
Di tengah keterlambatan ini, beredar kabar pengangkatan PALA dan RT tersendat karena tarik-menarik kepentingan politik pasca Pilkada.
Isu yang berkembang menyebut adanya pembagian porsi 70-30. Tujuh puluh persen disebut menjadi porsi wali kota, sementara tiga puluh persen untuk wakil wali kota.
Di dalam porsi tersebut, ikut terselip nama-nama tim sukses, partai politik pendukung dan pengusung, hingga para “pejuang” yang dianggap berjasa dalam kontestasi politik lalu.
Nama Hengky Honandar dan Randito Maringka pun disebut-sebut dalam dinamika ini.
Fenomena balas jasa politik sebenarnya bukan hal baru dalam politik lokal. Dalam banyak daerah, pasca-Pilkada kerap muncul ekspektasi dari tim pemenangan agar diberi ruang dalam pemerintahan.
Jabatan struktural, posisi non-ASN, hingga perangkat lingkungan seperti PALA dan RT sering dianggap sebagai “akses distribusi kekuasaan” paling realistis.
Masalahnya, ketika jumlah peminat jauh melampaui kuota, konflik internal tak terhindarkan. Di Bitung, kabarnya lebih dari 5.000 nama telah masuk dalam daftar perekrutan, sementara kuota yang tersedia hanya sekitar 1.000 orang untuk 69 kelurahan.
Jika tidak dikelola hati-hati, situasi ini berpotensi memunculkan barisan “sakit hati”. Mereka yang merasa berjuang saat Pilkada namun tak terakomodir, bisa berubah menjadi oposisi senyap di akar rumput.
Sekretaris Daerah Kota Bitung, Rudy Theno, membantah keras isu pembagian porsi kekuasaan tersebut.
“Tidak ada itu. Kita sesuai dengan mekanisme yang ada,” tegas Rudy saat dikonfirmasi, Senin (2/3/2026).
Ia mengakui, memang ada sekitar 5.000 nama yang masuk dalam proses perekrutan. Namun, kuota yang tersedia hanya sekitar 1.000 orang.
“Kurang lebih sudah ada 5 ribuan yang masuk dalam perekrutan PALA dan RT ini. Namun kuotanya kan hanya 1.000-an yang akan kita tempatkan di 69 kelurahan di Bitung,” katanya.
Rudy menegaskan, pemerintah akan memilih orang-orang yang benar-benar siap bekerja dan melayani masyarakat.
“PALA dan RT ini ujung tombak pemerintah. Mereka harus orang-orang yang layak, yang mau bekerja untuk pelayanan publik,” tambahnya.
(Jamal Gani)















