Sikap Rektor Terkait Unjuk Rasa Mahasiswa Unima

Para mahasiswa ini tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Besar (KBM) Unima. (Foto: Richard Fangohoi/DetikManado.com)

Tondano, DetikManado.com – Rektor Universitas Negeri Manado (Unima), Prof Dr Julyeta PA Runtuwene MS menyatakan, unjuk rasa yang dilakukan massa Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Unima adalah aktivitas pribadi masing-masing mahasiswa. Ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 29/UN41/TU/2019 yang diterima DetikManado.com, Rabu (25/09/2019).

Segala bentuk aksi yang dimaksud adalah aktivitas pribadi mahasiswa diluar tanggung jawab institusi. “Unima secara kelembagaan tidak terlibat dalam aksi mahasiswa pada tanggal 25 atau 26 September 2019 di Gedung DPRD Minahasa,” kata Runtuwene dalam isi surat edaran berupa pernyataan sikap.

Bacaan Lainnya

Kegiatan perkuliahan dan pelayanan akademik mahasiswa tidak diliburkan, dan tetap berjalan sesuai dengan kalender akademik Unima tahun 2019/2020. “Civitas Akademika Unima di Minahasa, Sulut, wajib menjaga keamanan dan ketertiban umum, serta menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Komentar Facebook

Pos terkait