Tondano, DetikManado.com – Pengurus Pusat (PP) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) St Thomas Aquinas periode 2020-2022 menggelar sosialisasi komisariat kampus di Margasiswa PMKRI Tondano, Minahasa, Sulut, Senin (15/2/2021).
Sosialisasi dilakukan dengan pemaparan materi terkait rancangan pedoman komisariat kampus oleh Presidium Hubungan Perguruan Tinggi (PHPT) PP PMKRI, Damianus G Ohoiwutun.
Ohoiwutun mengatakan, PMKRI adalah sekumpulan mahasiswa yang terakumulasi dari kelompok-kelompok mahasiswa dari kampus. Baginya, basis intelektual PMKRI semestinya juga berasal dari komisariat sebagai salah satu bagian sel PMKRI dalam kampus.
“Akan tetapi, PMKRI hadir ternyata belum memiliki kekuatan di universitas-universitas sebagai lapangan kader intelektual. Ketiadaan komisariat di kampus memberikan pengaruh dalam berbagai aspek termasuk sulitnya perekrutan anggota dan minimnya sebaran kader PMKRI dalam lembaga-lembaga internal kampus,” ujar Ohoiwutun.
Hal ini menurut Ohoiwutun yang mempengaruhi eksistensi PMKRI di kalangan mahasiswa dan kampus. Penyusunan pedoman ini didorong pada kegiatan Lokakarya Nasional (Loknas) PMKRI di Bandung tahun 2019.
Dia menyebutkan, salah satunya untuk menjawab persoalan dalam bidang hubungan perguruan tinggi dengan memutuskan dua cabang PMKRI yakni cabang Makassar dan Malang sebagai referensi dalam perumusan dan penyusunan Pedoman Nasional Komisariat Kampus (PNKK).
“Akhirnya dengan semangat dan komitmen untuk menguatkan peran serta menggerakkan kekuatan basis perhimpunan di kampus-kampus, pedoman nasional komisariat kampus PMKRI dapat disusun dengan baik,” katanya.
Akan tetapi, Gerenz sapaan akrabnya menjelaskan, pedoman tersebut belum sempurna, sehingga membutuhkan perbaikan ke depan. “Terdapat sebelas pasal dalam pedoman ini. Masukan dan saran dari rekan-rekan (PMKRI cabang) sekalian sangat dinantikan,” pungkasnya.
Sosialisasi yang diisi dengan diskusi ini juga mulai berkembang ketika anggota PMKRI Tondano bertanya terkait komisariat kampus mulai dari pengalaman perekrutan di kampus dan dinamika pendirian komisariat kampus. Tak hanya itu, mereka juga memberikan masukan mengenai PNKK agar tidak terjadi tumpang-tindih aturan dalam pembentukan dan perkembangan komisariat kampus.
Sementara itu, PHPT PMKRI Tondano Esau Elopere menuturkan, PMKRI terlalu lama meninggalkan kampus. Menurutnya secara umum, kondisi cabang-cabang PMKRI di berbagai regio mengalami masalah soal rekrutmen di lingkungan kampus.
“Komisariat merupakan satu kesatuan organisasi di bawah cabang, yang dibentuk di satu perguruan tinggi atau universitas. Membantu perhimpunan dalam merekrut anggota,” jelas mahasiswa asal Wamena, Papua ini.
Elopere mengatakan, salah satu fungsinya adalah membuat peta pemetaan kader PMKRI di dalam kampus. Selain itu, membuka ruang bagi kader PMKRI yang adalah mahasiswa untuk mengikuti organisasi intra kampus. (***)