Manado, DetikManado.com – Partai Politik merupakan bagian utama hampir disetiap negara. Keberadaan partai politik diharapkan tidak sekedar “mesin pengumpul suara” tetapi juga berfungsi sebagai sarana pendidikan bagi masyarakat luas agar menjadi Warga Negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga.
Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Subbidang Administrasi Hukum Umum (AHU), melaksanakan Sosialisasi Layanan Partai Politik (Parpol) Tahun Anggaran 2023 yang dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun. Turut hadir pada kegiatan yaitu para kepala divisi, akademisi dan perwakilan partai politik di Sulut.
Dalam sambutannya, Kakanwil Ronald menyampaikan peran penting partai politik yang terdaftar secara sah untuk menciptakan iklim, yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa untuk kesejahteraan masyarakat.