Kotamobagu, DetikManado.com – Demi suksesnya pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Kota Kotamobagu, Penjabat (Pj) Wali Kota Dr Drs Hi Asripan Nani MSi terus mendorong partisipasi masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menggunakan hak suara pada 14 Februari 2024.
Ia menekankan pentingnya peran serta ASN dalam mengamankan proses demokrasi yang akan berlangsung dalam sepekan lagi.
“Hanya tersisa beberapa hari lagi menuju perhelatan demokrasi. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh ASN di Pemkot Kotamobagu, untuk berperan aktif dalam memastikan kesuksesan Pemilu 2024,” ujarnya, baru-baru ini.
Menurut Asripan, tingkat partisipasi pemilih pada hari pemungutan suara adalah salah satu parameter penting dalam menilai kemajuan demokrasi di suatu daerah. Untuk itu, ia mengimbau seluruh ASN di Pemkot Kotamobagu, agar menggunakan hak pilihnya dan hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemungutan suara.
“Lima belas tahun yang lalu, tingkat partisipasi pemilih di Kota Kotamobagu belum mencapai angka 90 persen. Pada Pemilu kali ini, kita menargetkan tingkat partisipasi pemilih minimal mencapai angka 90 persen,” jelasnya.
Asripan juga mengajak seluruh ASN untuk turut mengajak keluarga, tetangga, dan masyarakat sekitar untuk datang memilih di TPS pada hari pencoblosan. Ia juga menekankan pentingnya peran guru SMA dalam mengajak siswa yang telah memiliki hak pilih untuk turut serta dalam proses pemilihan.
Dengan demikian, partisipasi aktif seluruh ASN dan masyarakat Kotamobagu di Pemilu 2024 diharapkan dapat meningkatkan kualitas demokrasi serta memperkuat legitimasi hasil pemilihan. Keterlibatan seluruh elemen masyarakat dianggap krusial untuk memastikan pelaksanaan Pemilu yang berkualitas dan transparan.
Asripan Nani juga menambahkan bahwa pemerintah setempat akan menyediakan fasilitas dan dukungan penuh untuk memastikan kelancaran dan keamanan seluruh proses Pemilu di Kotamobagu.
Dengan semangat kesatuan dan kerjasama, Asripan Nani bersama seluruh ASN dan masyarakat Kotamobagu siap menjalankan tanggung jawabnya dalam menjaga keutuhan demokrasi dan melaksanakan hak pilih dengan baik pada tanggal 14 Februari 2024.(Nicolaus Paath)