Bitung, DetikManado.com – Aksi kekerasan yang melibatkan anak-anak kembali terjadi di Kota Bitung. Seorang bocah berusia 13 tahun menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan menggunakan senjata tajam yang diduga dilakukan empat remaja, Selasa (9/6/2026) dini hari.
Peristiwa yang terjadi di samping RSUD Pratama Bitung, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa itu menjadi potret memprihatinkan kondisi pergaulan sebagian generasi muda yang kini semakin akrab dengan kekerasan sebagai jalan penyelesaian masalah.
Korban berinisial H (13), warga Kelurahan Bitung Tengah. Sementara empat terduga pelaku yang diamankan polisi masing-masing berinisial R (15), MD (15), MG (15), dan E (19) beserta satu orang saksi. Tiga dari empat pelaku diketahui masih berusia di bawah umur.
Informasi yang diperoleh, kejadian bermula sekitar pukul 01.00 Wita. Salah satu pelaku diduga menyimpan rasa sakit hati terhadap korban. Persoalan itu kemudian berujung pada aksi balas dendam.
Para pelaku mendatangi lokasi tempat korban berada lalu secara bersama-sama melakukan penganiayaan menggunakan tangan kosong dan senjata tajam.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala, telinga kanan dan tangan. Korban juga mengeluhkan rasa sakit di sejumlah bagian tubuh akibat pengeroyokan yang dialaminya.
Saat ini korban masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Budi Mulia Bitung.
Menerima laporan dari keluarga korban, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Bitung yang dipimpin AIPTU Arnold Moningka langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Hasilnya, empat terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat. Polisi juga menyita dua bilah senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.
Kasi Humas Polres Bitung, Abdul Natip Anggai mengatakan seluruh terduga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Jadi ada lima orang anak yang diamankan. Pada pemeriksaan awal ternyata satu orang sebagai saksi dan tidak melakukan penganiayaan. Hanya saja saat diserahkan ke penyidik bersama saksi jdi dalam foto tersebut ada lima,” kata Anggai saat mengklarifikasi lima orang anak didalam foto.
Ditanya lebih jauh apakah karena anak dari orang “besar” atau kerabat pejabat. Pun, atau anak dari orang berpengaruh penyebab dihilangkan dan diganti sebagai saksi. Anggai membantah dan menjelaskan jika para lima orang anak tersebut saat dibawa ke penyidik didokumentasikan bersama-sama.
“Bukan pak pada saat dibawah ke Polres bersama saksi dan penyerahan juga ke Penyidik dengan saksi, jadi saat didokumentasi bersama saksi. Dan wajah mereka semua di blur,” jelas Anggai.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah menyampaikan pihaknya merespon cepat laporan masyarakat dan langsung melakukan penyelidikan hingga para terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti.
“Saat ini seluruhnya sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ahmad.
Kasus ini sendiri telah tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/377/VI/2026/SPKT/POLRES BITUNG/POLDA SULUT tertanggal 9 Juni 2026.
Ahmad mengatakan, peristiwa ini harus menjadi perhatian bagi semua pihak. Di usia yang seharusnya diisi dengan pendidikan dan pembentukan karakter kata Ahmad, sebagian anak justru terlibat dalam tindak kekerasan yang dapat merusak masa depan mereka sendiri.
Karena itu, pihaknya mengingatkan para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas dan pergaulan anak-anak, terutama pada malam hari.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak. Jangan mudah terprovokasi, hindari membawa senjata tajam, serta selesaikan setiap persoalan dengan cara yang baik dan tidak melanggar hukum,” ujar Ahmad.
Kasus tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mekanisme peradilan anak terhadap para pelaku yang masih di bawah umur. (Jamal Gani)















