Manado,DetikManado.com – Gerakan Cinta Damai Sulut (GCDS), Kamis (26/09/2019), menggelar aksi turun ke jalan untuk menolak RUU KUHP dan Revisi KPK.
“Kita menggugat pemerintah dan DPR RI karena menghasilkan produk-produk hukum yang melemahkan kepentingan masyarakat, melemahkan kewenangan KPK, mengancam kebebasan pers, tidak memberikan rasa aman bagi korban-korban kekerasan seksual,” tegas Koordinator GCDS Yoseph E Ikanubun, Selasa (24/09/2019).
Adapun tuntutan-tuntutan yang akan disuarakan oleh GCDS adalah menolak pengesahan RUU KUHP, dan Revisi UU KPK. “Kami mendesak agar pemerintah ikut mendukung pemberantasan korupsi, dengan tidak melemahkan KPK,” tegasny didampingi Sekretaris GCDS Linda Setiawati.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Yinthze Lynvia Gunde menambahkan, aksi itu rencananya akan dilaksanakan di dua lokasi, yakni kantor DPRD Propinsi Sulawesi Utara dan Kawasan Zero Poin Manado, yang akan dimulai pukul 10.00 wita.
Sejumlah lembaga yang bergabung dalam GCDS antara lain PMII Metro, GP Anshor, PMKRI, Persma, Swara Manguni, Swapar, Gusdurian, YSNM, LPA, AJI Manado dan Polimdo serta LBH Manado. (joe)