Sementara itu, Michael Jacobus yang bertindak sebagai juru bicara sejumlah ASN yang merasa dirugikan berharap apa yang direkomendasi oleh Komisi I DPRD Kota Bitung ini, akan mendapat putusan yang jelas. “Paling tidak seminggu setelah ini kami bisa mendapat kejelasan, apakah Komisi ASN menilai mutasi ini melanggar undang – undang atau tidak,” Jelas Jacobus.
Turut hadir dalam RDP tersebut, Asisten III Pemkot Bitung Yoke Senduk, Kepala Inspektorat Kota Bitung Rayne Suak, Kepala Badan Kepegawaian Pemkot Bitung Steven Sulu serta Kepala Dinas Pendidikan Pemkot Bitung Julius Ondang. (rau)