Diberitakan sebelumnya, DLH Kota Manado menyatakan menolak solar pemberian Komisi III DPRD Manado. Solar sebanyak 289 liter itu diserahkan saat turun lapangan (Turlap) ke TPA Sumompo Manado, Sabtu (04/01/2020).
Apa alasannya? Treesje menyebut tidak bisa menerimanya karena tidak tahu pembelian minyak tersebut dalam rangka apa. Ia pun mengatakan DLH selalu melaksanakan tugas sesuai aturan. “Apakah ini sumbangan? Apakah hibah? Ataukah lain-lain, saya tidak mengerti. Kami takut penggunaannya salah aturan,” ujar Mokalu.
Dia mengatakan, awalnya memang ada permintaan dari personil Komisi III DPRD Manado, Ronny Makawata, Jean Sumilat, Lucky Datau dan Jurani Rurubua, akan berkunjung ke TPA Sumompo. Tapi dirinya belum sempat bergabung karena sedang melaksanakan rapat internal DLH.
Komisi III yang turun ke lokasi kemudian mendapati ada alat berat (eskavator) yang tidak beroperasi. Tapi alat berat tersebut memang dalam keadaan rusak. Sedangkan alat berat lainnya tidak beroperasi karena sudah kehabisan bahan bakar.
Mereka lalu menawarkan mau membeli minyak untuk operasi kelancaran alat berat tersebut. Tapi Treesje melarang karena sudah ada stafnya yang membelinya dan sedang antri di SPBU (Pom Bensin). “Jadi tidak perlu pembelian dari mereka,” tandas Mokalu. (joe)