Wali Kota Kotamobagu Ajukan Ranperda Pajak, Retribusi Daerah, dan Rancangan KUA-PPAS 2024

Wali Kota Tatong Bara memberikan sambutan dalam rapat paripurna DPRD Kotamobagu, dengan agenda pengajuan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, juga Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024.(Foto: Dok. Dinas Kominfo Kotamobagu)

Kotamobagu, DetikManado.com – Wali Kota Ir Hj Tatong Bara menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2024, dalam rapat paripurna DPRD Kotamobagu pada Senin (7/8/2023).

Dalam sambutannya, Tatong Bara menyampaikan bahwa diajukannya Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah ini, juga dalam rangka untuk melaksanakan amanat Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Seluruh jenis pajak dan retribusi ditetapkan dalam satu Peraturan Daerah (Perda), dan menjadi dasar hukum dalam pemungutan pajak dan retribusi di daerah.

Bacaan Lainnya

“Payung hukum dalam bentuk perda yang akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah ini menjadi sangat penting, mengingat pajak daerah dan retribusi daerah merupakan sumber pendapatan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah, dalam hal ini Kota Kotamobagu,” kata Tatong Bara.

Bersamaan dengan itu, ia juga menyampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024. Rancangan ini, berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kotamobagu Tahun 2024.

“Ini juga mengacu pada pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana amanat Pasal 90 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujarnya.

Tatong menjelaskan, pemanfaatan terhadap anggaran terimplementasi dengan berbagai skala prioritas, program dan kegiatan yang terdapat pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Tentunya dengan tetap mengacu pada tema pembangunan Pemkot Kotamobagu Tahun 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta dalam rangka mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional.

“Saya atas nama pribadi dan jajaran eksekutif juga ingin menyampaikan apresiasi yang tinggi disertai ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu yang telah mengagendakan rapat paripurna ini,” ujar Tatong Bara.

Komentar Facebook

Pos terkait