Warga Pineleng Minahasa Menolak Keberadaan Rumah Isolasi Covid-19

Hingga Jumat tengah malam puluhan warga masih berada di lokasi gedung LPMP.

Pineleng, DetikManado.com – Masyarakat di Pineleng, Kabupaten Minahasa, menolak rencana pemerintah untuk menggunakan salah satu bangunan milik Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sulut sebagai Rumah Isolasi Covid-19 bagi Orang Dalam Pemantauan (OPD).

“Kami menolak dengan tegas recana penggunaan gedung LPMP sebagai rumah isolasi,” ujar salah satu warga di sekitar kompleks LPMP yang terletak di Desa Pineleng Dua, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Jumat (03/04/2020).

Bacaan Lainnya

Anthonius Ngampas, salah satu warga setempat juga menyatakan hal yang sama.

“Kami masyarakat Pineleng menolak kèras rencana itu,” tegasnya.

Hingga Jumat tengah malam puluhan warga masih berada di lokasi gedung LPMP. Mereka bahkan memasang spanduk-spanduk penolakan fasilitas Rumah Singgah Covid-19 di wilayah tersebut.

Salah satu warga setempat Tommy Lasut mengungkapkan masyarakat tidak bermaksud menghambat upaya pemerintah dalam mengatasi penyebaran Covid-19. Namun perlu dipikirkan dan diutamakan keselamatan warga.

“Kami menolak rencana Pemprov itu karena gedung LPMP berada di pemukiman warga. Sekalipun LPMP aset pemerintah tapi Pemerintah. Cari tempat lain yang jauh dari pemukiman warga,” ujar Tommy.

Aksi penolakan warga ini terjadi setelah beredar surat permohonan dari Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulut dr Debby Kalalo kepada Kepala LPMP Sulut. Dalam surat yag dikeluarkan pada 31 Maret 2020 itu, Kalalo meminta agar bisa mendapatkan gedung LPMP untuk dijadikan Rumah Isolasi Covid-19. (joe)

Komentar Facebook

Pos terkait