Manado, Detikmanado.com –Seorang pria berinisial AMS (22), merupakan warga Kelurahan Singkil, Kota Manado, behasil diamankan Tim Opsnal Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado, atas dugaan pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl.
AMS diamankan petugas di wilayah Wawonasa, Singkil, pada Sabtu (9/4/2022) siang.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Di tangan tersangka perugas mendapati 46 tablet Trihexyphenidyl.
“Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya peredaran obat keras di wilayah Singkil,” jelas Kombes Pol Sirait.