Manado, DetikManado.com – Sebanyak 128 anggota Polri di Polres Tomohon dan jajaran diberi tugas menjadi Polisi RW (Rukun Warga) oleh Kapolres Tomohon, Kapolres AKBP Arian Primadanu Colibrito. Launching Polisi RW ini dilaksanakan di halaman Kantor Polres Tomohon, Kota Tomohon, Sulut, pada Rabu (7/6/2023).
Menurut AKBP Arian, penugasan polisi RW ini merupakan penjabaran perintah Pimpinan Polri melalui Kabaharkam Polri tentang pemolisian masyarakat dan perintah pembentukan Polisi RW.
“Tujuan pembentukan Polisi RW adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam memelihara kamtibmas, dan kehadiran Personel Polri yang lebih dekat dengan masyarakat, khususnya yang ada di wilayah hukum Polres Tomohon,” katanya.