Manado,DetikManado.com – Polda Sulut melalui Polres Tomohon bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon sepakat untuk memprioritaskan penyediaan tempat penampungan sementara bagi para korban kebakaran Asrama Mahasiswa Papua Kamasan VIII, yang terbakar pada Minggu (20/10/2019) pagi.
Kepada DetikManado.com Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol R Sigid Tri Hardjanto mengatakan pihaknya bersama Pemkot Tomohon akan mengupayakan yang terbaik bagi mahasiswa asal Papua. “Saya lebih memprioritaskan bersama Wali Kota bagaimana membantu mahasiswa, adik-adik kita ini untuk mendapatkan penampungan sementara, mengingat mereka harus melanjutkan kuliah atau belajarnya,” ujar Kapolda.
Sebanyak 16 mahasiswa kemudian ditampung sementara di Asrama Cenderawasih, Kakaskasen, Tomohon. Di tempat ini pihak Polres Tomohon memberikan bantuan berupa velbed atau tempat tidur lipat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tomohon AKBP Raswin Sirait didampingi Kabagops, AKP Steven Simbar. “Kami bantu pengurusan surat atau dokumen yang terbakar melalui pelayanan khusus penerbitan Surat Kehilangan atau C1. Sedangkan bantuan dari Pemkot Tomohon dalam bentuk logistik makanan dan minuman,” pungkas Kapolres.
Diketahui, Asrama Mahasiswa Papua Kamasan VIII yang terletak di Kelurahan Talete Dua Lingkungan 3, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, terbakar sekitar pukul 10.00 WITA.
Kebakaran tersebut akibat kecerobohan seorang penghuni asrama, NRM alias Novel (21), yang membakar kertas di dalam kamar. Saat kertas terbakar, Novel terkejut lalu spontan melempar kertas tersebut, yang jatuh di atas kasur busa.
Api pun membesar, dan Novel yang ketakutan bercampur bingung langsung berlari meninggalkan kamar, disusul beberapa rekan lainnya. Api dapat dipadamkan setelah tujuh unit mobil pemadam kebakaran diturunkan ke lokasi kejadian. (ml)