Ia berharap dengan adanya Polisi RW ini, personel Polisi dapat bermitra dengan masyarakat, dan dapat mengurangi potensi ancaman keamanan sampai di tingkat RW atau lingkungan.
“Mereka juga dituntut untuk menyelesaikan serta memecahkan permasalahan yang ada di masyarakat dimana Polisi RW ini bertugas. Dan dalam bertugas Personel Polisi RW harus mengedepankan 3S yaitu senyum, sapa, salam dalam berkomunikasi,” jelas AKBP Arian.
Diketahui, launching Polisi RW di Polres Tomohon ini juga dihadiri oleh pejabat Forkopimda Kota Tomohon. (Ali Akbar)