24 Kepala OPD Pemkot Kotamobagu Ikut Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Suasana uji kompetisi pejabat pimpinan tinggi pratama yang digelar Pemerintah Kota Kotamobagu di aula rudis Wali Kota Kotamobagu, pada Rabu (2/8/2023). (Foto: Dok. Dinas Kominfo Kotamobagu)

Kotamobagu, DetikManado.com – Setidaknya, 24 orang kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, mulai mengikuti tahapan uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama pada Rabu (2/8/2023).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta SH ME menjelaskan, pelaksanaan uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkot Kotamobagu ini berdasarkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Bacaan Lainnya

“Pelaksanaan uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkot Kotamobagu kali ini, telah melalui tahapan konsultasi ke KASN dan telah disetujui melalui Surat Rekomendasi bernomor 358/JP.00.01/01/2023,” ujarnya.

Adapun pelaksanaan uji kompetensi ini, menurut dia, ditujukan untuk memetakan kompetensi pegawai yang dapat dimanfaatkan dalam penempatan rotasi atau mutasi pegawai.

“Ini untuk memenuhi kebutuhan organisasi serta untuk memberikan pedoman bagi Pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini Ibu Wali Kota dalam rangka pembinaan dan pengembangan karier PNS,” sebut Sofyan.

Sedangkan peserta uji kompetensi kali ini berjumlah 24 orang yang seluruhnya adalah pejabat pimpinan tinggi pratama atau setingkat eselon II-B, alias kepala dinas atau badan di lingkungan Pemkot Kotamobagu.

“Uji kompetensi ini dimulai dengan tahapan penulisan makalah dan dilanjutkan dengan tahapan wawancara yang pelaksanaannya selama 2 hari,” lanjut Sofyan.

Panitia pelaksana uji kompetensi terdiri dari 5 orang, di antaranya Sekda Sofyan Mokoginta selaku ketua, Asisten Administrasi Umum Moh Agung Adati ST MSi (sekretaris panitia).

Sementara itu, 3 orang anggota tim masing-masing Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Sulawesi Utara Dr Drs Asripan Nani MSi dari unsur birokrat, serta dua unsur akademisi masing-masing Dr Tommy F Sumakul SH MH dan Dr Ir Agus Supandi Soegoto SE. (Nicolaus Paath)


Pos terkait