“Ketambahan 5 jamaah ini tidak ada unsur nepotisme tetapi sudah melalui mekanisme dan prosedur yang bisa dipertanggungjawabkan”, tegasnya.
Dia juga meminta agar kelima jamaah tambahan tersebut bisa berbaur dengan jemaah yang lain dan yang paling penting harus memperhatikan setiap arahan dari para petugas kloter.
Terakhir, karena 5 jamaah tambahan ini belum mengikuti manasik maka Kakanwil meminta H Sya’ban Mauludin mewakili IPHI Provinsi Sulut untuk memberikan manasik singkat kepada mereka. (Ali Akbar)















