Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

Para pembicara foto bersama sebagian peserta usai kegiatan diskusi publik.

Manado, DetikManado.com – Dalam rangkaian International Womans Day (IWD) 2020, Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado bekerja sama dengan sejumlah pihak menggelar diskusi publik dengan topik ‘Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Diskusi yang digelar, Selasa (10/03/2020) ini, menghadirkan narasumber, Pembina BPN Peruati Pdt Ruth Ketsia Wangkai MTh, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulut Ir Mieke Pangkong MSi, Wakil Rektor I IAIN Manado Dr Ahmad Rajafi Sahran, Wakil Rektor III IAIN Manado Musdalifah Dachrud SAg MPsi, dan Ketua PSGA IAIN Manado Lies Kryati MEd.

Bacaan Lainnya

Dalam diskusi yang dipandu oleh Ketua KOPRI Cabang Metro Manado Nurila Lasene ini, Wangkai diberi kesempatan terlebih dahulu untuk mengulas tentang berbagai defisini kekerasan seksual. Dia juga membahas tentang berbagai contoh kasus dan pemahaman yang ada di masyarakat. “Defisini tentang kekerasan seksual ini yang perlu dipahami,” ujarnya.

Selanjutnya Pangkong membahas tentang berbagai program pemerintah terkait upaya menurunkan angka kekerasan seksual. Termasuk membeberkan data-data angka kekerasan seksual yang terjadi. “Jumlah kekerasan seksual terus meningkat setiap tahunnya,” ungkapnya.

Musdalifah dalam paparannya lebih focus pada bagaimana upaya mencegah dan menanggulangi kekerasan seksual di perguruan tinggi. Hal ini sebagaimana yang diatur dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 5494 tahun 2019 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual pada PT Keagamaan Islam. “Penanganan kekerasan seksual ini butuh pelaporan secara terdokumentasi. Tidak bisa diproses jika tak cukup bukti, juga saksi dihadirkan. Bagaimana mereka runut ada indikasi terjadi, butuh ahli,” ujarnya.

Dari kiri; Nurila, Wangkai, Pangkong, Musdalifah, Rajafi, dan Lies saat tampil di diskusi publik.

Di sisi lain, lanjutnya, dari sisi korban, ada stigma bahwa yang bersangkutan pernah dilecehkan sehingga malu untuk mengungkap persitiwa itu. “Sehingga butuh pendampingan, karena traumatis,” ujar Musdalifah.

Komentar Facebook

Pos terkait