Manado,DetikManado.com – Dosen Ilmu Politik FISIP Unsrat Ferry Daud Liando bawakan materi Gereja dan Politik di GMIM Sion Teling, Selasa (17/05/2022).
“Tiga Tugas Gereja Dalam Politik secara institusi gereja bukanlah sub ordinat dari kekuatan politik tertentu. Gereja dilarang mendukung kekuatan politik apapun,” ujar Liando.
Namun demikian bukan berarti perjuangan gereja harus terpisah secara langsung dengan perjuangan politik. Tujuan politik adalah untuk kebaikan bersama sama persis dengan tujuan bergereja.
Hal itu dikatakan Menurut Ketua Bidang Politik, Pemilu dan Demokrasi Pengurus Pusat Persekutuan Intelektual Kristen Indonesia (PIKI) RI itu, bahwa Jika fenomena politik makin buruk dipandangan masyarakat itu disebabkan oleh motivasi keliru sebagian aktor-aktor politik ketika berkuasa.
“Banyak orang bermotivasi menduduki jabatan dalam institusi publik hanya sekedar untuk ingin kaya dan memperbaiki status sosial,” terangnya.
Padahal tujuan berpolitik adalah mempergunakan kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki,untuk membuat kebijakan publik guna mengatasi masalah-masalah yang dihadapi masyarakat.
“Karena motivasi mendapatkan jabatan keliru, maka cara untuk mendapatkan jabatan juga keliru,” ucapnya.
Lanjut dia,seperti membayar Parpol untuk mahar, menyogok pemilih, mengadu domba, menyebar kebencian dan lain-lain.
“Gereja memiliki peran penting memperbaiki praktik-praktik politik yang makin menyimpang ini,” jelas Liando.
Dalam hal politik, gereja memiliki 3 peran yaitu peran untuk mempengaruhi kebijakan politik. Baik UU 25 tahun 2004 tentang sistim perencanaan nasional dan uu 12 tahun 2011 tentang penyusunan perundang-undangan.