Minahasa Utara, DetikManado.com – Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun melalui Plh Kakanwil John Batara membuka kegiatan Sosialisasi Layanan Kewarganegaraan. Kegiatan yang digelar di Hotel The Sentra pada, Senin (27/5/2024) ini, diikuti oleh para camat dan lurah di Kabupaten Minahasa Utara.
Plh Kakanwil Kemenkumham Sulut John Batara menyoroti berbagai permasalahan kewarganegaraan yang dihadapi di Sulut, termasuk penyelesaian status anak berkewarganegaraan ganda terbatas. Selanjutnya asalah pemukim yang tidak memiliki dokumen kependudukan sebagai Warga Negara Indonesia (undocumented person).
Sejak tahun 2016, langkah-langkah kebijakan telah ditempuh untuk menyelesaikan dan memberikan penegasan status kewarganegaraan terhadap pemukim tanpa dokumen di Sulut.
“Oleh sebab itu, saya menyambut gembira pelaksanaan kegiatan ini, sebagai langkah antisipasi penyelesaian permasalahan tersebut, mengingat arti penting upaya penyelesaian yang kita lakukan selama ini secara adil, bermartabat, dan dapat memberikan kepastian hukum,” ujarnya.
Dia mengatakan, kegiatan itu diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para camat dan lurah mengenai langkah-langkah penyelesaian masalah kewarganegaraan.
“Sehingga dapat membantu masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum dan status kewarganegaraan yang jelas,” ujarnya. (yos)