Kotamobagu, DetikManado.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu menyatakan, dokumen pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota Meiddy Makalalag ST dan Wakil Wali Kota Syarifuddin Juaedi Mokodongan SH (MESRA) yang dimasukkan pada Kamis (29/8/2024), lengkap dan sah.
“Berdasarkan hasil verifikasi yang telah kami lakukan bersama-sama dengan Bawaslu Kotamobagu, maka dapat kami nyatakan bahwa dokumen pendaftaran bakal pasangan calon Meiddy-Syarif lengkap dan sah sesuai ketentuan yang ada,” kata Ketua KPU Kotamobagu, Mishart Ajinullah Manoppo.
Hal tersebut disampaikan Acim –sapaan akrab Mishart Manoppo– saat menerima pendaftaran dari MESRA di hari terakhir tahapan pendaftaran bapaslon Wali Kota dan Wawali Kotamobagu Tahun 2024.
Diketahui, pasangan MESRA diusulkan oleh dua partai politik (parpol) peraih kursi DPRD Kotamobagu pada Pemilu 14 Februari 2024, yaitu Partai Nasdem dan PPP. Pasangan ini juga mendapat dukungan tiga parpol non-seat, masing-masing PAN, PBB, dan Partai Gelora. Para pengurus parpol tersebut tampak ikut mengantar pasangan MESRA mendaftarkan diri di KPU Kotamobagu.
Adapun pada saat menerima pendaftaran bapaslon MESRA, empat komisioner KPU Kotamobagu turut hadir di situ. Masing-masing Ivan Benhard Tandayu (Kadiv Teknis Penyelenggaraan), Hairun Laode (Kadiv Sosdikparmas dan SDM), Heriyana Amir (Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi), Ilmi Khaidir Paputungan (Kadiv Hukum dan Pengawasan), serta Frans Tuto Manoppo (Sekretaris KPU Kotamobagu).
Tampak pula Ketua Bawaslu Kotamobagu Yunita Mokodompit SSos, bersama dua koleganya yakni Yulianus Pelealu dan Ary Mokodompit.
Sementara itu, sesudah menyatakan dokumen pendaftaran lengkap dan sah, Ketua KPU Kotamobagu langsung menyusul dengan menyerahkan tanda terima dokumen serta surat pengantar kepada bapaslon MESRA, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
KPU Kotamobagu sendiri telah menunjuk RSU Prof Kandou di Manado, sebagai rumah sakit yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada bapaslon peserta Pilwako Kotamobagu Tahun 2024.(Nicolaus Paath)