Dekan FIPP Unima Mengaku Tak Pernah Terima Surat dari Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual

Dekan FIPP Unima, Dr Aldjon Dapa MPd.

Tondano, DetikManado.com  – Univeritas Negeri Manado (Unima) akhirnya buka suara terkait salah satu mahasiswi semester VII, Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP), Evia Maria Mangolo yang ditemukan tewas tergantung di kamar kosnya. Evia diduga tewas bunuh diri pada, Selasa (30/12/2025), di Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulut.

Kematian Evia menjadi viral di media sosial sejak, Selasa siang, menyusul beredarnya sebuah surat tulisan tangan sebanyak tiga lembar yang ditujukan kepada Dekan FIPP Unima, Dr Aldjon Dapa MPd. Dalam surat itu, Evia mengadukan tindakan seorang dosennya yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya.

Bacaan Lainnya

‘’Surat yang beredar sebanyak tiga halaman per tanggal 16 Desember 2025 itu, perlu saya tegaskan kembali bahwa surat itu tidak pernah sampai kepada kepada saya,’’ ujar Aldjon Dapa saat menggelar jumpa pers di Kampus Unima yang terletak di Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulut, pada Rabu (31/12/2025) sore.

Aldjon Dapa mengatakan, saat ini pihaknya masih melacak di mana fisik surat itu. Terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen, dia mengaku menerima laporan itu hanya secara lisan.

‘’Saya menerima laporan itu melalui Wakil Dekan III secara lisan, dan saya arahkan untuk melapor pada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi atau PPKPT Unima,’’ ujar Aldjon Dapa yang juga termasuk salah satu anggota Tim Satgas PPKPT Unima.

Dia kembali menegaskan, laporan itu dilakukan secara lisan karena tidak ada surat yang masuk dari Evia, yang kemudian tewas bunuh diri pada, Selasa (30/12/2025).

‘’Saya sudah cek ke staf saya, Bagian Umum, Tata Usaha, tidak ada surat itu. Surat tidak pernah masuk di lingkungan FIPP Unima,’’ ujarnya.

Dekan FIPP Unima memaparkan, pada 19 Desember 2025, korban melapor ke Satgas PPKPT Unima dan diterima oleh admin Tim Satgas. Kemudian dibuatkan dokumen berita acara dan penjelasan kronologi kejadian.

‘’Setelah membaca itu, Tim Admin menyampaikan kepada Tim Satgas dan sudah langsung ditindaklanjuti oleh Tim Satgas dengan membentuk Tim Pemeriksa,’’ papar Aldjon Dapa didampingi anggota Tim Satgas PPKPT yang juga Kepala Biro Akademik Unima, Irwany Maki SH MH, dan Humas Unima, Drs Titof Tulaka SH MAP. (yos)

 


Pos terkait