Manado, DetikManado.com – Universitas Negeri Manado (Unima) mengambil langkah tegas menonaktifkan dosen Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) berinisial DM. DM diduga menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap mahasiswi berinisial AEMM yang kemudian ditemukan meninggal dunia.
AEMM, mahasiswi Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, ditemukan tewas gantung diri di kamar indekosnya pada Selasa (30/12/2025). Korban diduga mengalami trauma berat setelah menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh DM.
Dekan FIPP Unima Aldjon Dapa, menyampaikan rasa duka mendalam mewakili seluruh civitas akademika Unima. “Kami sama-sama merasakan duka yang mendalam dengan peristiwa yang terjadi. Kami turut kehilangan salah satu anak kami yang menempuh studi di Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar,” ujar Aldjon Dapa, Jumat (2/1/2026).
Penonaktifan DM dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) Unima. Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap DM telah dilakukan pada Rabu (31/12/2025).
”Berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan Satgas itu, maka Rektor Unima sudah mengambil langkah dengan mengeluarkan surat penonaktifan dari dosen,” jelas Aldjon Dapa.
Penonaktifan ini bersifat sementara sambil menunggu proses lebih lanjut. Untuk penegasan status DM selanjutnya, pihak kampus akan menunggu hasil tindak lanjut dari Satgas dan kajian oleh pihak Kepegawaian, dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 tentang Disiplin ASN.
Pihak Unima menegaskan keseriusan dalam menangani kasus ini dan akan bersikap kooperatif dengan pihak kepolisian. Seluruh proses penanganan kasus, termasuk penonaktifan dosen, telah dilaporkan kepada Menteri.
”Secara prinsip semua proses ini sudah dilaporkan oleh Pak Rektor Unima kepada Menteri, dan semua proses yang terjadi saat ini sudah diketahui oleh pihak Kementerian,” tutur Aldjon Dapa.
Rencananya, Tim Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan Tinggi Saintek akan datang ke Unima pada Senin pekan depan untuk melakukan monitoring terhadap proses yang sedang berjalan.
Aldjon Dapa berharap kasus serupa tidak terulang kembali, demi menjaga institusi dan memastikan mahasiswa merasa aman (safety) dalam menempuh studi di Unima. Untuk mencegah terulangnya kasus, pihak kampus juga telah menyiapkan langkah mitigasi dan menyesuaikan prosedur, termasuk menyusun Peraturan Rektor, SOP Satgas, serta melakukan sosialisasi kepada mahasiswa, dosen, dan civitas akademika. (yos)















