Manado, DetikManado.com – Universitas Negeri Manado (Unima) memastikan akan bersikap kooperatif penuh dengan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) terkait proses pemeriksaan terhadap seorang dosen berinisial DM dari Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP). Pemeriksaan ini menyusul laporan yang dilayangkan keluarga mahasiswi AEMM (21), yang ditemukan tewas tergantung, atas dugaan tindak kekerasan seksual.
Dosen DM dilaporkan oleh pihak keluarga korban berdasarkan temuan surat tulisan tangan yang diduga dibuat oleh mahasiswi tersebut sebelum meninggal. Surat itu menceritakan dugaan kekerasan seksual yang dialami korban.
Dekan FIPP Unima, Aldjon Dapa, menegaskan bahwa sikap kooperatif ini merupakan arahan langsung dari Rektor Unima, Josep Kambey.
“Rektor sudah mengarahkan kami melalui tim Satgas PPKPT maupun pimpinan fakultas, kita akan sangat kooperatif dan menyiapkan apa yang diperlukan. Baik informasi, atau dokumen yang diperlukan pihak Kepolisian,” ujar Aldjon Dapa saat diwawancarai di Pelabuhan Manado, Jumat (2/1/2026), sesaat sebelum pelepasan jenazah AEMM ke Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Dapa menambahkan, komitmen Unima untuk kooperatif bertujuan agar Kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan tuntas.
“Unima tidak ingin menutup-nutupi apapun. Sehingga ini akan bisa dilihat oleh masyarakat, bahwa pihak Unima tetap punya komitmen yang kuat untuk menjaga institusi kami. Supaya tetap dalam situasi yang kondusif dan tidak ada hal-hal lain yang bisa muncul lagi,” tegasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan adanya laporan yang masuk dari keluarga korban. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi, menyatakan bahwa laporan tersebut terkait dugaan kekerasan seksual terhadap korban.
“Laporan tersebut adalah ada dugaan kekerasan seksual terhadap korban. Ini sementara kami tindaklanjuti,” kata Kombes Pol Suryadi pada Jumat sore (2/1/2026).
Pihak keluarga mahasiswi AEMM, melalui kuasa hukum mereka, Sem Wegen, telah meminta agar jenazah korban diotopsi menyusul adanya temuan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Pihak keluarga menduga kematian korban bukan murni bunuh diri.
“Kami menunggu hasil otopsi itu,” kata Sem Wegen.
Jenazah AEMM, mahasiswi semester VII Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), diberangkatkan ke kampung halamannya di Kabupaten Kepulauan Sitaro pada Jumat sore. Korban ditemukan tewas tergantung di kamar indekos pada Selasa (30/12/2025). (yos)















