Kotamobagu, DetikManado.com – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, bersama Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Penyerahan Surat Keputusan tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025, bertempat di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Kamis (30/04/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, dan dihadiri para anggota DPRD, jajaran Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Wali Kota Kotamobagu menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, atas berbagai rekomendasi yang telah disampaikan.
“Saya atas nama pribadi dan jajaran Eksekutif menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, khususnya Panitia Khusus LKPJ, yang telah menyampaikan berbagai rekomendasi yang sangat penting dan sangat berharga bagi upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan roda pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan,” ujar Wali Kota.
Ia menegaskan, rekomendasi yang tertuang dalam catatan Pansus LKPJ akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya optimalisasi kinerja pemerintah daerah.
“Rekomendasi yang tertuang dalam poin-poin catatan Panitia Khusus LKPJ akan segera kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya optimalisasi kinerja, sekaligus bahan evaluasi dan perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan,” tambahnya.
Wali Kota juga berharap forum paripurna tersebut dapat terus mendorong objektivitas dalam penilaian kinerja pemerintah daerah, dengan tetap menjunjung tinggi semangat kemitraan, sinergi, serta komitmen bersama dalam menerjemahkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Forum ini juga diharapkan mampu mendorong objektivitas dalam penilaian kinerja pemerintah daerah, dengan tetap berlandaskan semangat kemitraan, sinergi, serta komitmen bersama dalam menerjemahkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat di daerah ini,” pungkasnya.
(Dayat)















