Bitung, DetikManado.com– Upaya meredam konflik antar pemuda di wilayah Pateten membuahkan hasil.
Dua kelompok dari Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga, dan Kelurahan Pateten Tiga (Kampung Unyil), Kecamatan Maesa, sepakat mengakhiri perselisihan melalui deklarasi damai.
Kesepakatan itu difasilitasi jajaran Polsek Aertembaga dan digelar di Mapolsek Aertembaga, Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 15.35 Wita.
Pertemuan berlangsung terbuka, mempertemukan kedua pihak yang sebelumnya terlibat tawuran.
Kapolsek Aertembaga AKP Denny S. Tampenawas mengatakan pendekatan dialog dan pembinaan menjadi langkah utama dalam menyelesaikan konflik tersebut.
“Deklarasi damai ini adalah komitmen bersama untuk mengakhiri tawuran dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” kata Denny.
Ia menegaskan, kepolisian tetap mengedepankan langkah humanis, namun tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika terjadi pelanggaran hukum.
“Tidak boleh lagi membawa senjata tajam atau melakukan tindakan yang merugikan. Jika masih terjadi, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Camat Aertembaga Stenly Robert Tatipang mengapresiasi inisiatif kepolisian yang mempertemukan kedua kelompok. Ia menilai, langkah tersebut penting untuk mencegah konflik berulang.
“Ini menjadi momentum bagi para pemuda untuk tidak mudah terprovokasi dan mulai membangun kembali hubungan yang baik,” ucapnya.
Sementara itu, tokoh agama setempat, Imam Masjid Al-Guffron Pateten Ustadz Herson Kadir, mengingatkan pentingnya pengendalian diri dan peran pemuda dalam menjaga ketertiban lingkungan.
“Tidak ada lagi tawuran. Mari jaga diri, kontrol emosi, dan isi kegiatan dengan hal-hal yang bermanfaat,” katanya.
Adapun deklarasi damai itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan oleh perwakilan kedua kelompok. Keduanya berkomitmen menghentikan segala bentuk kekerasan, menolak provokasi, serta menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
(Jamal Gani)















