DPRD Minahasa Tandatangani Kesepakatan dengan Peserta Aksi KBM Unima

Drs Dharma P Palar (tengah membacakan kesepakatan) ditemani Johan F Watung SE dan Imanuel Manus SH. (Foto: Richard Fangohoi/DetikManado.com)

Tondano, DetikManado.com – Setelah menyuarakan 4 poin tuntutan, mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa agar membuat surat kesepakatan, Rabu (25/09/2019).

Setelah surat kesepakatan rampung, DPRD Minahasa melalui Drs Dharma P Palar, Johan F Watung SE dan Imanuel Manus SH kembali menemui massa aksi yang sebelummya sudah ditemui Franky Wolayan SE, dan anggota DPRD Minahasa lainnya.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun DetikManado.com, perwakilan mahasiswa yang ikut dalam pembuatan surat kesepakatan ini yaitu Freedom Rombot, Johanes Gerung, Septian Paat, Rama Tomboku, Fricy Rumintjap, Nadin Lailiya, Anisa Odeminggu, Naldy Mambu, Khalik Ahmad dan Juni Oping.

Kepada massa aksi Dharma P Palar mengatakan, DPRD Minahasa dan Mahasiswa bersama-sama mengawal tuntutan yang disuarakan dalam aksi ini. Ia juga menyampaikan terima kasih atas tuntutan yang disuarakan massa aksi.

“Di tempat yang betul aspirasi ini dibawa. Kami tidak akan menipu saudara-saudara. Hidup NKRI! Hidup Rakyat!,” ungkap Palar, dan melanjutkan dengan membacakan isi surat kesepakatan serta menandatanganinya.

Sementara itu, Freedom Rombot selaku Koordinator Lapangan (Korlap) menegaskan, perjuangan KBM Unima belum selesai. Proses kesepakatan yang merupakan tuntutan massa aksi harus dikawal.

Komentar Facebook

Pos terkait