Manado, DetikManado.com – Para petani, mahasiswa dan beberapa organisasi masyarakat sipil yang bernaung dalam Gerakan Rakyat Anti Sawit menggelar aksi di beberapa titik di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (14/08/2019).
Aksi ditujukan mempertanyakan pernyataan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey SE untuk menolak kehadiran sawit di Sulut yakni PT Anugerah Sulawesi Indah di wilayah bekas konsesi PT Mongondow Indah.
Titik kumpul massa aksi bermula di seputaran patung Wolter Mongosidi dan Piere Tendean. Kemudian, massa melakukan perjalanan ke Polda Sulut. Pantauan DetikManado.com, massa berorasi di depan Polda dan beberapa perwakilan petani diterima pihak aparat keamanan, salah satunya Monde Mokodompit. “Insya Allah. Apa yang menjadi harapan kita bisa dilanjutkan bapak-bapak (Polisi) di depan ini kepada Kapolda untuk ditindak lanjuti. Kami berharap itu,” ujarnya.
Tuntutan yang disampaikan ke Polda Sulut agar menarik Brimob Polres Kotamobagu yang masih berada di lahan penggarapan padi dan jagung milik warga.
Setelah itu, massa aksi menuju ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut Hi Amir Liputo SH, anggota DPRD Sulut yang menemui massa aksi mengatakan, tuntutan massa aksi akan dibacakan pada Rapat Paripurna Pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019, Jumat (16/08/2019).
Rapat itu akan dihadiri Gubernur dan jajarannya yang dihadiri juga Kapolda dan Pangdam, Kejaksaan Tinggi Sulut beserta perangkatnya. “Saya berjanji, aspirasi ini akan saya bacakan utuh di Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara. Jadi secara spesifik kami (DPRD) sudah menerima tuntutan dan meminta Gubernur mengambil keputusan dan langkah penolakan ini. Kalau ada aspirasi, kami terima, tampung dan diteruskan,” ungkapnya.