Aksi Saat Tolak Omnibus Law di Minahasa, Ini Kata Talubun Soal Protokol Covid-19

Ketua PMKRI Tondano, Anthoni R Talubun. (Foto: DetikManado.com/Richard Fangohoi)

“Massa aksi juga menyediakan perlengkapan aksi berupa tali, agar massa aksi terkoordinir,” kata mahasiswa jurusan Ilmu Fisika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (Fmipa) Universitas Negeri Manado (Unima) ini.

Ia menambahkan, aksi tanggal 7 Oktober 2020 lalu atau aksi yang pertama mereka lakukan itu dihadang oleh aparat keamanan, ketika massa aksi ingin mengadakan mimbar bebas di lokasi kampus Unima.

Bacaan Lainnya

“Padahal massa sudah terkoordinir agar saat kita berpendapat dapat jaga jarak, akan tetapi dihadang karena alasan pandemi Covid-19,” tutup Talubun. (rf)

Komentar Facebook

Pos terkait