Bawaslu Sulut Menggelar Sekolah Baku Beking Pande

Manado, DetikManado.com – Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Dr Herwyn JH Malonda MPd MH menyampaikan mahasiswa Unsrat harus berpartisipasi dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Hal ini disampaikan Malonda saat pelaksanaan kuliah umum di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unsrat, baru-baru ini. “Yang menjadi bentuk partisipasi paling nyata dari mahasiswa untuk mewujudkan Pemilu yang demokratis, yaitu dengan menyampaikan apa yang harus dilakukan dalam perbaikan sistem penyelenggaraan Pemilu di tahun 2024 mendatang,” papar Malonda dalam kuliah umum yang digelar oleh Pusat Studi Kepemiluan, Fisip Unsrat. Dalam kuliah umum yang mengangkat tema “Partisipasi Mahasiswa dalam Mewujudkan Pemilu Demokratis” itu, Malonda mengatakan, sifat mahasiswa banyak menyampaikan hal-hal korektif kepada para pihak. “Mahasiswa diharapkan menyampaikan apa yang harus dilakukan dalam perbaikan sistem penyelenggaraan Pemilu di 2024. Termasuk masalah-masalah yang terjadi,” papar Ketua Bawaslu Sulut Periode 2012-2022 itu. Malonda mengatakan, pihaknya berharap melalui kuliah umum itu bisa menjadi bagian dari komunikasi dua pihak untuk memberikan informasi terkait apa yang akan dilakukan oleh masyarakat terutama mahasiswa dalam Pemilu 2024. “Bawaslu akan mendapat masukan dari forum seperti ini untuk meningkatkan kualitas demokrasi kita,” papar Malonda. (Yoseph Ikanubun)

Manado, DetikManado.com – Dengan mengangkat tema Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemilihan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulut meggelar diskusi bertajuk Sekolah Baku Beking Pande secara daring pada Rabu (27/5/2020).

Salah satu anggota Bawaslu Sulut, Supriady Pangellu memberikan arahan kepada peserta rapat tentang kedudukan dan status hukum dari Perbawaslu. Di mana menjadi acuan atau pedoman di jajaran Bawaslu di Sulut dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan. “Dan terlebih khusus dalam penyelesaian sengketa proses pilkada,” ujar Pangellu dalam diskusi via Zoom Meeting itu.

Bacaan Lainnya

Kemudian Pangellu menerangkan tentang proses mediasi dan adjudikasi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai penyelenggara pemilu.

“Agar dalam pilkada tahun 2020 memiliki kemampuan yang mumpuni dan kepercayaan diri sebagai majelis dalam menyelesaikan proses hukum kepemiluan,” tegasnya sambil menambahkan, semua pihak harus berdasarkan ketentuan Perbawaslu yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Kotamobagu, Musly Mokoginta tampil memaparkan materinya. Musly memaparkan terkait penyelesaian sengketa pada pelaksanaan pilkada secara umum. Kemudian dilanjutkan dengan mekanisme pengawasan tahapan dan penanganan pelanggaran serta bagaimana proses sengketa pemilihan di tengah pandemi covid-19.

Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda menambahkan beberapa hal berhubungan dengan materi yang sudah dipaparkan oleh Musly.

“Proses sengketa pemilihan kepala daerah ke depannya oleh jajaran Bawaslu Provinsi Sulut, agar dapat melibatkan staf di luar dari divisi HP3S Bawaslu di Kabupaten/Kota, khususnya yang melaksanakan pilkada tahun 2020 ini,” katanya.

Komentar Facebook

Pos terkait