Bitung, DetikManado.com – Pemerintah Kota Bitung menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan sampah modern berbasis energi.
Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Provinsi Sulawesi Utara di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Plaza Kuningan ini dibuka oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Turut hadir Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, bersama sejumlah kepala daerah se-Sulut.
Dalam agenda tersebut, Hengky menjadi salah satu kepala daerah yang ikut menandatangani kerja sama lintas wilayah terkait implementasi program PSEL.
Penandatanganan ini melibatkan beberapa pemerintah daerah, di antaranya Kota Manado, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Tomohon, serta Kota Bitung bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
“Program PSEL merupakan langkah strategis pemerintah dalam menjawab persoalan sampah perkotaan. Lewat teknologi modern, sampah tidak hanya dikelola, tetapi juga diolah menjadi energi listrik yang ramah lingkungan,” ujar Hengky.
Ia mengatakan, mengacu pada kebijakan pemerintah pusat, pengembangan PSEL ditujukan untuk mengurangi volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Sekaligus meningkatkan pemanfaatan sampah sebagai sumber energi terbarukan,” katanya.
Kehadiran Hengky dalam kegiatan ini menegaskan kesiapan Bitung untuk ambil bagian dalam transformasi pengelolaan sampah di Sulawesi Utara.
“Kerja sama lintas daerah ini diharapkan memperkuat sinergi dalam mendukung proyek strategis nasional di sektor lingkungan hidup dan energi,” pungkasnya.
(Jamal Gani)















