Tanawangko,DetikManado.com – Musibah terjadi di Desa Ranowangko, Jaga VI, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, Sabtu (24/8/2019). Seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku sekolah kelas 5 SD, Viona Karolina Supit, menjadi korban sengatan listrik di rumahnya.
Kapolsek Tombariri Iptu James Rama SH mengungkapkan, berdasarkan keterangan oma korban bernama Vina Kaunang (63), sekitar pukul 17.14 Wita, korban selesai mandi dan mengatakan kepada omanya akan memakai baju yang ia tunjukkan.
Rupanya sang oma tidak tahu, kalu cucunya itu akan menyetrika sendiri baju yang dipilihnya.
Saat oma vina keluar rumah, tiba-tiba tetangga mendengar ada teriakan dari dalam rumah korban. Sang oma segera mengecek dan mendapati korban dalam posisi tertelungkup di depan dinding tempat menyetrika baju, dan sedang memeluk setrika yang masih tercolok di listrik.
Oma yang panik sempat menarik korban justru terpental karena disebabkan korban masih ada aliran listrik. Ia kemudian mencari bantuan tetangga, selanjutnya korban dilarikan segera ke Puskesmas terdekat. Namun nasib berkata lain, bocah itu dinyatakan sudah meninggal dunia.
“Diduga korban meninggal dunia akibat tersengat listrik dan dalam pemeriksaan medis, korban mengalami luka bekas setrika di bagian tangan kanan dan dada bagian kanan,” ujar Kapolsek.
Korban tinggal di rumah tersebut bersama oma, opa dan adik korban yang berusia 7 tahun, sedangkan orang tua korban sudah berpisah. Sang ayah bekerja di Banjarmasin sedangkan ibunya tinggal di Kota Tomohon.(dem)