Buka Diseminasi Merek Bagi Pelaku Usaha di Sulut, Kakanwil Ronald Tegaskan Pentingnya Perlindungan KI

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulut menggelar diseminasi merek dengan tema “penyelesaian prosedur sengketa merek dari komisi banding bagi para pelaku usaha di Sulawesi Utara”, di Hotel Sintesa Peninsula, Manado, Sulut. (Foto: Kemenkumham Sulut)

“Dengan persaingan yang sehat dan akan berdampak terhadap peningkatan ekonomi di Indonesia,” jelas Kakanwil Ronald.

Kakanwil Ronald juga berkesempatan memberikan sertifikat merek bagi dua pelaku usaha.

Bacaan Lainnya

“Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha di Sulawesi Utara sadar akan pelindungan terhadap usahanya dengan mendaftarkan mereknya sehingga dapat meminimalisir terjadinya sengketa kekayaan intelektual,” harap Kakanwil Kemenkumham Sulut tersebut.

Hadir pula Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ramlan Harun dan Kepala Subbidang Pelayanan KI, Setiawaty Pontoh serta narasumber dari Komisi Banding Merek Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulut dan Akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado dengan peserta pelaku UMKM di Sulut dan instansi pemerintah terkait. (Yoseph Ikanubun)

Komentar Facebook

Pos terkait