Manado,DetikManado- Akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Ferry Daud Liando mengatakan Omnibus Law tidak akan berpengaruh di pemilihan nanti, apalagi kepada calon yang diusung oleh partai penguasa.
Dosen Tata Kelola Kepemiluan Fisip Unsrat itu menjelaskan, tidak ada pengaruh karena UU Cipta Kerja dibahas dan ditetapkan oleh DPR RI. Keanggotaan DPR RI terdiri dari banyak parpol, dan parpol itu memiliki calon masing-masing di Pilkada.
“Perilaku pemilih di daera ini cenderung pragmatis dan emosional, pemilih pragmatis akan memilih karena imbalan atau hadiah uang dari calon,” jelasnya.