Demo Mahasiswa Unima, Ini Penjelasan Pembantu Rektor 2

Massa aksi mengkritisi kebijakan Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) No 194/M/KPT/2019 tentang Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Pihak lain, Fricy Rumintjap Humas KBM Unima mengatakan, respon dari PR 2 Unima harus dikawal dengan ketat dan sesuai prosedur yang ada. Ia juga menekankan pada pungutan UKT dan Uang pangkal yang memang melihat gaji atau penghasilan kedua orang tua mahasiswa. “Beberapa pertimbangan masalah UKT dan Uang Pangkal berdasarkan penghasilan orang tua, itu yang perlu kami kawal bersama. Agar terlaksananya pendidikan murah, terjangkau dan bermutu,” katanya.

Pengawalan pungutan harus dijaga oleh seluruh mahasiswa di berbagai fakultas di Unima, sehingga tindakan-tindakan yang tidak inginkan dapat dihindari. Tak hanya itu, sosialisasi pungutan UKT dan Uang pangkal bisa dilakukan dengan cara sosialisasi. “Sangat penting, karena akan terjadi seperti tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Rumintjap mengatakan, mahasiswa yang tergabung dalam KBM Unima harus membuka ruang informasi terkait masalah yang terjadi. Dengan begitu, pengawalan pungutan kepada mahasiswa dapat diketahui secara bersama. “Kami akan membuka koordinasi  dan mengawalnya di tiap-tiap fakultas,” pungkasnya.

Diketahui UKT mahasiswa melejit hingga menempuh Rp5 juta. Sedangkan Uang pangkal berkisar Rp 5-7 juta. Untuk itu, proses negosiasi yang diberlakukan harus transparan, kredibel dan melihat kondisi perekonomian masyarakat.(rf)

Komentar Facebook

Pos terkait