Manado, DetikManado.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado menyatakan menolak solar pemberian Komisi III DPRD Manado. Solar sebanyak 289 liter itu diserahkan saat turun lapangan (Turlap) ke TPA Sumompo Manado, Sabtu (4/1/2020).
Apa alasannya? Kepala DLH Treesje Mokalu menyebut tidak bisa menerimanya karena tidak tahu pembelian minyak tersebut dalam rangka apa. Ia pun mengatakan DLH selalu melaksanakan tugas sesuai aturan. “Apakah ini sumbangan? Apakah hibah? Ataukah lain-lain, saya tidak mengerti. Kami takut penggunaannya salah aturan,” ujar Mokalu.
Dia mengatakan, awalnya memang ada permintaan dari personil Komisi III DPRD Manado, Ronny Makawata, Jean Sumilat, Lucky Datau dan Jurani Rurubua, akan berkunjung ke TPA Sumompo. Tapi dirinya belum sempat bergabung karena sedang melaksanakan rapat internal DLH.
Komisi III yang turun ke lokasi kemudian mendapati ada alat berat (eskavator) yang tidak beroperasi. Tapi alat berat tersebut memang dalam keadaan rusak. Sedangkan alat berat lainnya tidak beroperasi karena sudah kehabisan bahan bakar.
Mereka lalu menawarkan mau membeli minyak untuk operasi kelancaran alat berat tersebut. Tapi Mokalu melarang karena sudah ada stafnya yang membelinya dan sedang antri di SPBU (Pom Bensin). “Jadi tidak perlu pembelian dari mereka,” tandas Mokalu.
Mengenai kehabisan anggaran yang dimaksud adalah yang tertata dalam APBD 2019 di DLH. Sedangkan anggaran baru di tahun 2020 masih belum berjalan. “Kan anggaran minyak ikut tertata di APBD 2020. Jadi untuk sementara (anggaran) masih ditanggulangi oleh Kepala Dinas untuk pembiayaan,” ujar Mokalu.
Dia menambahkan, kalaupun ada kebijakan-kebijakan yang diambil, nanti dikondisikan ketika APBD 2020 sudah berjalan.
Mokalu pun berterima kasih kepada Komisi III DPRD Manado yang telah peduli dengan DLH. “Tapi minyak yang mereka berikan tidak akan kami gunakan dan silahkan diambil kembali,” pungkasnya. (joe)
DLH Manado Menolak Solar Pemberian Komisi III DPRD Manado, Ini Alasannya
Komentar Facebook