DPRD Kotamobagu Sahkan Perda Perizinan Berusaha di Daerah, Wali Kota Tatong Bara: Permudah Investor

Wali Kota Tatong Bara didampingi Sekda Sofyan Mokoginta, menerima dokumen Ranperda Perizinan Berusaha di Daerah dari Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag yang didampingi Wakil Ketua DPRD Syarifuddin Mokodongan dan Herdy Korompot, juga Ketua Bapemperda DPRD Begie Gobel dan Sekwan Firmansyah Mokodompit.(Foto: Dokumentasi Dinas Kominfo Kotamobagu)

“Rekomendasi-rekomendasi yang telah disampaikan DPRD Kota Kotamobagu pada rapat paripurna ini, tentunya juga merupakan sebuah wujud nyata akan tanggungjawab serta kepedulian yang tinggi, dari pimpinan beserta seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu untuk dapat semakin meningkatkan kualitas penyelenggaraan roda pemerintahan dan pembangunan, serta kemasyarakatan di daerah ini,” tuturnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Syarifudin Juaedi Mokodongan SH, dan dihadiri Ketua DPRD Meiddy Makalalag ST, Wakil Ketua DPRD Herdy Korompot beserta sebagian besar anggota DPRD.

Bacaan Lainnya

Juga hadir Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Topan Angker SSos, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Junita Beatrix Ma’i SH MH, Sekretaris Daerah (Sekda) Sofyan Mokoginta SH ME, para asisten serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kotamobagu.

 

Penulis: Nicolaus Paath

Editor: Yoseph Ikanubun

Komentar Facebook

Pos terkait