Gandeng BRI dan GPI, Polda Sulut Sosialisasi Rumah DP 0% Bagi Anggotanya

Sosialisasi penyedian rumah bersubsidi, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), untuk anggota Polri Polda Sulut. (foto : detikmanado)

MANADO, DetikManado – Untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut), Selasa (04/12/2018), bertempat di ruang rapat Catur Prasetya, melakukan sosialisasi penyedian rumah bersubsidi, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), untuk anggota Polri Polda Sulut.

Kapolda Sulut Irjen Pol Drs. Bambang Waskito, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakapolda Sulut Brigjen Pol Karyoto, SIK, menyampaikan kegiatan tersebut untuk mensukseskan program Pemerintah dan Kapolri tentang pembangunan rumah bersubsidi.

“Pimpinan Polri menyikapi kekurangan rumah dinas ini dengan memanfaatkan program Nawacita, yaitu menjalin kerjasama dengan REI, Himbara, Pertanahan dan PU Pera untuk memenuhi kebutuhan akan perumahan di lingkungan Polri,” jelasnya.

Saat ini Polda Sulut, masih kekurangan sekitar 62% rumah dinas untuk personel Polri dan ASN yang ada, tambah Waka.

Jenderal bintang satu ini, juga berharap kedepan ada suatu kompleks perumahan diperuntukan bagi TNI dan Polri, agar keakraban antar anggota semakin erat.

Wakapolda juga meminta para Kasatwil di jajaran Polda untuk mencari lahan pembangunan rumah murah bersubsidi bagi anggota yang berdinas di wilayah.

Polda Sulut sendiri, untuk membangun rumah bersubsidi tersebut, telah menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan pengembang perumahan Paniki Griya Indah (GPI).

Sementara itu, Manajer Pemasaran BRI, Gladys Sepang, dalam paparannya menyampaikan, sayarat untuk mendapatkan rumah bersubsidi tersebut, yaitu penghasilan minimal 2,5 juta, dan maksimal 4 juta, harus rumah pertama atau belum pernah menerima subsidi perumahan serta keterangan tidak memiliki rumah dari kekurahan.

Sementara itu, pihak pegamban dari perumahan GPI, Djelfi Kaligis, dalam paparannya menjelaskan, “Harga jual rumah bersubsidi yang ditawarkan sebesar 136 juta untuk tipe 36, peminat hanya dibebankan uang tanda jadi 500 ribu, uang biaya notaris 500 ribu, sedangkan uang muka 0% serta bebas biaya administrasi”.

Dijelaskan juga perkiraan angsuran rumah bersubsidi ini, sebesar Rp.864.000 perbulan untuk jangka waktu 20 sekitar, sedangkan 20 tahun, Rp. 1.037.300 per bulan, dan 10 tahun Rp. 1.390.400 per bulan.

Disampaikan juga, harga normal perumahan tersebut, jika dibeli tidak melalui fasilitas subsidi, pembeli akan dikenakan uang muka sebesar Rp. 5.800.000, uang tanda jadi Rp.1.000.000, dan biaya akad Rp.2.000.000. (red)


Pos terkait