Hadiri Peresmian Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kotamobagu, Pj Wali Kota Asripan Nani Ungkap Hal Ini

Pj Wali Kota Asripan Nani (kanan) turut menyaksikan penandatanganan prasasti peresmian gedung Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, oleh Kakanwil Kemenkumham Sulut pada Sabtu (24/2/2024).(Foto: Dok. Dinas Kominfo Kotamobagu)

Kotamobagu, DetikManado.com – Hadiri peresmian gedung Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kotamobagu, pada Sabtu (24/2/2024), Penjabat (Pj) Wali Kota Dr Drs Hi Asripan Nani MSi bilang begini.

Diketahui, gedung Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kotamobagu yang terletak di Jl Veteran, Kelurahan Matali Kecamatan Kotamobagu Timur, diresmikan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Dr Ronald Lumbuun SH MH.

Bacaan Lainnya

Kantor Imigrasi Kelas II Kotamobagu disebut Non-TPI, karena tidak memiliki tempat pemeriksaan imigrasi di pelabuhan laut, bandara, pos lintas batas, atau tempat lain sebagai tempat keluar masuk wilayah Indonesia.

Sementara itu, Pj Wali Kota Asripan Nani yang didaulat memberikan sambutan, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dibangunnya Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu.

Komentar Facebook

Pos terkait