Ratahan, DetikManado.com – KPU Kabupaten Minahasa Tenggara telah menyelesaikan tahapan seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Sesuai hasil pengumuman KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, dari 162 peserta yang mengikuti tes tertulis dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), ada 12 orang di antaranya dinyatakan tidak lulus.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Lucky Mamahit mengungkapkan, ada sebanyak 150 calon anggota PPK dinyatakan lulus seleksi tertulis.
“Selanjutnya, mereka diundang untuk mengikuti seleksi wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 sampai 13 Mei di kantor KPU Kabupaten Minahasa Tenggara,” ujarnya.
Bagi calon anggota PPK yang akan mengikuti wawancara, dia mengingatkan bahwa mereka harus mengenakan pakaian putih hitam dan wajib membawa KTP elektronik, kartu pendaftaran, dan alat tulis.
Diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara menggelar seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan metode Computer Assisted Testing (CAT), pada Selasa (7/5/2024).
Ketua KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Mitra Otnie N Tamod mengatakan, seleksi yang dilaksanakan di SMKN 1 Ratahan itu bertujuan untuk merekrut badan Adhoc KPU Minahasa Tenggara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
“Seleksi PPK yang kami laksanakan ini benar-benar transparan dan murni sesui kemampuan para calon yang mengikuti tes CAT,” ujar Otnie N Tamod. (yos)