Tondano, DetikManado.com – Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Unima melaksanakan Sidang Umum Mahasiswa (SUM) lanjutan di Gedung Kuliah Bersama Unima Tondano, Minahasa, Sulut, Senin (10/8/2020).
Sidang kali ini mengagendakan pemilihan dan penetapan Presiden Mahasiswa (Presma) dan Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unima periode 2020-2021. Sedangkan, sistem pemilihan yang diterapkan yaitu sistem delegasi.
Ketua DPM Unima, Geraldo Pati mengatakan, agenda SUM lanjutan itu berjalan dengan baik, walaupun sempat terjadi penundaan dua kali. Setelah itu, dilanjutkan dengan agenda pemilihan Presma dan Wapresma Unima periode 2020-2021 oleh peserta penuh.
“Hasil dari pemilihan Presma dan Wapresma melawan kotak kosong dengan jumlah 14 suara yang didapatkan,” ungkap Pati kepada DetikManado.com melalui aplikasi pesan singkat.
Dia menyebutkan, kertas suara hasil pemilihan tersebut 1 suara dari kotak kosong dan 1 suara yang rusak, sehingga total suara dari pemilih atau peserta penuh berjumlah 16 suara. Pemilih sendiri merupakan delegasi atau utusan lembaga dan non lembaga kemahasiswaan tingkat universitas.
“Akhirnya menetapkan Presma Unima, Jeremia R Pantow dan Wapresma Unima, Frishlly Pantow,” kata Pati.
Selama berlangsungnya sidang sejak tahun lalu, muncul kendala dari peserta dan beberapa kali mengalami penundaan. Sidang yang ditunda paling lama terjadi pada bulan Desember 2019, akhirnya dibuka kembali bulan Agustus 2020 ini.
“Selebihnya adalah dinamika dan perdebatan yang begitu sangat luar biasa di saat persidangan berlangsung,” cerita Pati.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPM Unima, Jeisi Walangitan menjelaskan proses tahapan penjaringan calon yang dilalui. Penjaringan dibuka sejak tanggal 27 Januari 2020 sampai tahap uji kriteria dan berkas 10 Maret 2020.