Dia meyakini pelaksanaan di lokasi khusus ini akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sebab bukan baru pertama kali ada TPS di lapas dan rutan, tetapi sebelumnya sudah ada,” katanya.
Sedangkan Steffen L Linu mengatakan, pada prinsipnya pihaknya bertugas memastikan apa yang disiapkan KPU dalam hal ini untuk TPS di lokasi khusus, karena itu juga melibatkan dari Lapas itu sendiri, tentunya ada juknis.
“Tadi setelah kita meninjau bersama-sama, ada dua TPS di Lapas Manado, dan menurut kami lokasi tempat layak digunakan. Jadi prinsip kami, ingin memastikan itu sesuai prosedur,” ujarnya.
Dalam kunjungan itu, Ronald Lumbuun juga didampingi jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut yakni Kepala Divisi Administrasi John Batara, Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar dan Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Sitorus. (Yoseph Ikanubun)