Kapolres Minut Ungkap Kronologi Pencurian Sapi

Kapolres menjelaskan, 7 dari 8 tersangka telah berhasil ditangkap.

Miris, tersangka VR diketahui sedang hamil sekitar 1,5 bulan. VR bertugas mengintai situasi di sekitar TKP. “VR mendapat upah antara 300 hingga 500 ribu rupiah,” kata Kapolres.

Dalam pengungkapan kasus yang menghebohkan warga ini, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, yakni 5 handphone Samsung, Oppo dan Nokia, serta tali bekas ikatan sapi yang ditemukan di halaman rumah RG.

Bacaan Lainnya

Selain itu, polisi juga akan menyita tiga unit mobil sewaan berbagai merek dan jenis yang digunakan oleh para tersangka saat beraksi. Keterangan lebih lanjut, komplotan tersebut ternyata juga telah beraksi disejumlah TKP lainnya di wilayah Minut, Manado hingga Minsel (Minahasa Selatan).

Kapolres menambahkan, para tersangka beraksi pada malam hari, serta sering berganti-ganti orang dan kendaraan. “Para tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 1e, 3e, 4e KUHP sub Pasal 362 KUHP tentang pencurian hewan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasnya.(dem)

Komentar Facebook

Pos terkait