MANADO, DetikManado.com – Kejaksaan Negeri Manado (Kejari Manado), Kamis (13/12/2018), melakukan pemusnahan abarang bukti tindak pidana berupa narkoba, sajam dan miras.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 2000 lebih botol minum keras, 22 senjata tajam, sabu-sabu dan ribuan butir obat keras.
Adapun barang-barang tersebut merupakan barang bukti tindak pidana yang disita dari 161 terpiadana dan telah berkekuatan hokum tetap selama tahun 2018.