Dia menambahkan, pemerintah tidak memikirkan ketika disahkannya RUU ini akan banyak penolakan di masyarakat. Akan menimbulkan aksi-aksi yang menyebabkan kerumunan orang banyak, dan di situ akan ada dampak kasus Covid-19 ini meningkat.
“Pencegahan yang kami lakukan hanya mengunakan masker, hanskun dan membawa hand sanitizer, sehingga kami bisa meminimalisir penularan Covid-19 pada massa aksi yang hadir,” tutur Wahyu.
Alumni Sekolah Tinggi Kesehatan (STIKES) Muhamadiyah itu menyampaikan, sampai saat ini sudah hampir sebulan pasca aksi di Kantor DPRD Provinsi Sulut, untuk anggota HMI MPO belum ada yang terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk ke depan tetap dipantau khususnya teman-teman yang turun aksi kemarin.
“Khususnya HMI MPO apakah ada keluhan-keluhan seperti flu ringan, ataupun demam. Sehingga mencegah adanya klaster baru dalam aksi tersebut,” tutup Wahyu. (tr-01)