Kotamobagu, DetikManado.com – Kota Kotamobagu termasuk di antara kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang masuk zona hijau Pelayanan Publik Tahun 2024. Bahkan, mendapat opini berupa kualitas tertinggi dari Ombudsman RI.
Opini kualitas tinggi yang diberikan Ombudsman RI kepada Pemkot Kotamobagu, sekaligus ditempatkan pada zona hijau, didasarkan pada raihan nilai 91,27 dengan kategori A dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2024.
Masuknya Kota Kotamobagu ke dalam zona hijau dengan opini kualitas tertinggi itu, tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 252 Tahun 2024 tentang hasil kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.