MANADO, DetikManado.com – MM alias Pals (33), Warga Pakowa Lingkungan IV Kecamatan Wanea, Kota Manado, diamankan oleh Tim Resmob Polresta Manado, Jumat (12/04/2019) dinihari.
Pals diamankan Polisi karena dilaporkan oleh masyarakat setampat, bahwa terdapat seorang pemuda sudah mabuk dan membawa senjata tajam (Sajam).
Menerima informasi tim resmob pun langsung turun ke lokasi, dan mendapati MM sedang membawa sajam dan sudah dipengaruhi oleh minuman keras (miras).
Polisi langsung menggiring MM ke Piket penyidik Sat Reskrim Polresta Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol. Benny Bawensel, S.IK, MH melalui Kasubbag Humas Iptu Tomy Oroh, membenarkan penangkapan tersebut.
“MM dan satu buah pisau badik sudah diamankan di Sat Reskrim Polresta,” jelas Oroh.
(Mikhael)